Berita Perpustakaan

Berita Perpustakaan Universitas Widya Nusantara

layanan-komputer-gratis-dan-free-wifi-untuk-pengunjung-perpustakaan-uwn
Layanan Komputer Gratis dan Free WiFi untuk Pengunjung Perpustakaan UWN

Perpustakaan Universitas Widya Nusantara (UWN) terus berk....

Baca Selengkapnya
e-library-uwn-solusi-akses-perpustakaan-digital
e-Library UWN: Solusi Akses Perpustakaan Digital

Perkembangan teknologi digital membawa perubahan besar da....

Baca Selengkapnya
perpustakaan-ikuti-audit-mutu-internal-ami-sebagai-bagian-penjaminan-sarana-dan-prasarana

Perpustakaan Ikuti Audit Mutu Internal (AMI) sebagai Bagian Penjaminan Sarana dan Prasarana

Author : Admin

Dalam rangka memastikan peningkatan mutu berkelanjutan serta kesesuaian pengelolaan sarana dan prasarana dengan standar yang telah ditetapkan, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) tahun 2025 pada unit-unit pendukung institusi, termasuk Perpustakaan, Laboratorium, Teknologi Informasi (IT), serta Sarana dan Prasarana.

Pelaksanaan Audit Mutu Internal ini dilaksanakan pada tanggal 18 Desember 2025 dan dilakukan oleh dua orang auditor dari LPM yang bertugas menilai kesesuaian pelaksanaan standar mutu, dokumen pendukung, serta praktik pengelolaan sarana dan prasarana di masing-masing unit kerja.

Perpustakaan sebagai salah satu auditee memaparkan berbagai aspek pengelolaan, mulai dari ketersediaan dan pemeliharaan fasilitas, pengelolaan koleksi, layanan pemustaka, hingga dukungan sistem informasi perpustakaan. Audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan perpustakaan telah mendukung proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara optimal.

Selain Perpustakaan, unit Laboratorium, IT, serta Sarana dan Prasarana juga turut menjadi auditee dalam kegiatan AMI ini. Setiap unit menyampaikan dokumen mutu, laporan kegiatan, serta bukti pendukung lainnya sebagai bagian dari proses evaluasi internal.

Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal ini, diharapkan setiap unit memperoleh rekomendasi perbaikan dan peningkatan mutu yang konstruktif. Hasil AMI akan menjadi dasar bagi pimpinan dan unit terkait dalam menyusun rencana tindak lanjut (RTL) guna meningkatkan efektivitas pengelolaan sarana dan prasarana di lingkungan institusi.

Pelaksanaan AMI ini menjadi wujud komitmen institusi dalam menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara konsisten dan berkelanjutan.