Universitas Widya Nusantara

Rekognisi Pembelajaran lampau RPL

Universitas Widya Nusantara (UWN) senantiasa dinamis mengikuti perkembangan dan secara terbuka memberikan peluang bagi masyarakat untuk memperoleh pendidikan tinggi yang layak dan memadai. UWN menyambut baik adanya program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sesuai ketentuan pemerintah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Riset, Tehnologi dan Pendidikan Tinggi nomor 26 tahun 2016. Kebijakan ini akan memberikan dampak pada pengakuan satuan kredit semester sehingga dapat mengefisiensikan masa studi.

Tata cara pelaksanaan RPL sudah diatur dalam dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 162/E/KPT/2022 tentang Petunjuk Teknis Rekognisi Pembelajaran Lampau pada Perguruan Tinggi yang Menyelenggarakan Pendidikan Akademik. Masyarakat dengan mudah mengajukan permohonan agar pengalaman belajar di masa lampau diakui untuk mengurangi beban belajar ketika akan melanjutkan pendidikan di UWN.

Informasi lebih lanjut >> Pedoman RPL UWN

Berdasarkan SK Rektor Universitas Widya Nusantara Nomor xxx tahun 2024 tentang pengangkatan Tim Pengelola RPL UWN. berikut adalah daftar program studi yang menyelenggarakan RPL:

Komentar