Prodi Gizi Universitas Widya Nusantara Bahas Pentingnya HAKI di Kalangan Akademisi Pada 20 Februari 2024, Program Studi Gizi Universitas Widya Nusantara sukses mengadakan kuliah pakar bertajuk “Urgensi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Lingkungan Civitas Academica”. Dalam kegiatan ini, I Nyoman Sukamayasa, S.H., M.H., seorang ahli hukum kekayaan intelektual, diundang sebagai pembicara untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai pentingnya HAKI bagi sivitas akademika. Bapak I Nyoman memaparkan bahwa hak kekayaan intelektual memiliki peran krusial dalam melindungi berbagai hasil karya, inovasi, dan penelitian yang dihasilkan oleh mahasiswa maupun dosen. Dalam presentasinya, ia menekankan bahwa tanpa perlindungan HAKI, hasil karya akademik rentan terhadap plagiarisme atau pemanfaatan tanpa izin, yang dapat merugikan pencipta asli. Bagi kalangan akademisi, pemahaman tentang HAKI tidak hanya melindungi karya ilmiah, tetapi juga mendorong terciptanya iklim riset dan inovasi yang lebih sehat. Dalam sesi tanya jawab, peserta kuliah pakar tampak antusias untuk berdiskusi terkait pengaruh HAKI terhadap riset di bidang gizi dan kesehatan. Banyak mahasiswa dan dosen yang tertarik untuk mengetahui langkah-langkah praktis dalam mendaftarkan hasil penelitian sebagai kekayaan intelektual serta bagaimana melindungi karya ilmiah dari potensi pelanggaran. Menanggapi antusiasme tersebut, I Nyoman memberikan panduan dasar untuk pendaftaran hak kekayaan intelektual dan membagikan pengalaman dari kasus-kasus yang pernah ia tangani, sehingga peserta mendapatkan wawasan yang lebih aplikatif. Kegiatan ini berhasil memberikan pemahaman komprehensif mengenai perlindungan hukum yang seharusnya diterapkan dalam lingkungan akademik. Melalui kuliah pakar ini, diharapkan seluruh sivitas akademika Universitas Widya Nusantara dapat lebih menghargai pentingnya HAKI dalam menjaga keaslian serta penghargaan terhadap karya akademik. Dengan adanya kegiatan seperti ini, Universitas Widya Nusantara memperlihatkan komitmen untuk terus mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang menjunjung tinggi integritas dan apresiasi terhadap hak kekayaan intelektual, sehingga dapat memotivasi lebih banyak karya dan inovasi yang berkualitas di kalangan mahasiswa dan dosen.
Komentar